TERNATE – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Maluku Utara resmi melaporkan Sekretaris DPRD Halmahera Barat (Halbar), M. Syarif Ali alias Lafdi, ke Polres Ternate atas dugaan pencemaran nama baik terhadap sejumlah dokter spesialis RSUD Jailolo.
Laporan tersebut dilayangkan pada Senin (18/5/2026), menyusul beredarnya tangkapan layar percakapan grup WhatsApp anggota DPRD Halbar yang memuat kalimat bernada penghinaan terhadap dokter spesialis.
Ketua IDI Wilayah Maluku Utara, dr. Ali Akbar Taslim, M.Kes., AIFO-K mengatakan, pihaknya menerima aduan dari anggota IDI di Halbar terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seorang pejabat publik.
“Kami dari IDI Wilayah Maluku Utara, saya selaku ketua bersama pengurus menerima aduan dari anggota kami di Halbar. Ada dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dari seorang pejabat publik, yaitu Sekwan DPRD Halbar,” kata Ali Akbar, Senin (28/5/2026).
Menurutnya, laporan itu dibuat setelah IDI menerima bukti berupa screenshot percakapan WhatsApp yang dinilai menyerang kehormatan profesi dokter.
Dalam percakapan tersebut tertulis:
“Kelakuan sebagian dokter di RSUD Jailolo ini tiap hari belum jam pulang dorang bergerombolan kabur duluan ke Ternate, karena yang pulang ini rata-rata orang Ternate yang bekerja di Jailolo sekitar 7 orang dengan alasan buka praktek menuntut insentif dibayarkan duluan sampai-sampai kita punya GU ganti uang Setwan itu dikorbankan, tapi begini rupanya kelakuan dokter spesialis kita bangsat.”
Kata “bangsat” dalam percakapan itu dinilai sangat melecehkan dan melukai perasaan dokter spesialis serta keluarganya.
“Kata bangsat itu yang tidak diterima anggota kami dan keluarganya. Ini sangat merendahkan profesi dokter,” tegas Ali.
Selain dugaan penghinaan, IDI juga menilai terdapat unsur fitnah dalam pernyataan tersebut. Sebab, menurut para dokter spesialis RSUD Jailolo, insentif mereka justru belum dibayarkan selama empat bulan.
“Menurut keterangan korban, insentif mereka belum dibayarkan selama empat bulan. Jadi tudingan soal menuntut insentif dibayar duluan itu tidak benar,” ujarnya.
IDI menegaskan, pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas demi memberikan efek jera kepada siapa pun yang menghina profesi dokter, terlebih dilakukan oleh pejabat publik.
“Kami ingin memberikan efek jera. Kalau memang ingin menegur, gunakan bahasa yang baik dan santun, bukan kata-kata yang tidak pantas,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakri Syahruddin membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut.
“Hari ini Senin 18 Mei 2026 ada laporan pengaduan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dengan terlapor Sekwan Halbar,” singkat Bakri.
Dalam laporan polisi disebutkan, pihak korban adalah IDI Maluku Utara. Sedangkan motif kejadian masih dalam proses pendalaman penyidik.
Berdasarkan kronologi laporan, peristiwa itu bermula pada Rabu, 13 Mei 2026 sekitar pukul 14.13 WIT saat sejumlah dokter spesialis RSUD Jailolo tiba di Pelabuhan Dufa-Dufa, Ternate. Salah satu dokter menerima kiriman screenshot percakapan grup WhatsApp anggota DPRD Halbar dari nomor yang tidak dikenal.
Merasa nama baik profesi mereka dicemarkan, para dokter kemudian mendatangi SPKT Polres Ternate untuk membuat laporan resmi.
Leave a comment