TERNATE – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah dengan mendorong penerapan sistem pembayaran pajak dan retribusi secara non-tunai.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat transparansi, serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang digelar Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Ternate di Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), Jumat (19/6/2026).
Rapat dipimpin langsung Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, dan dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola PAD, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bappelitbangda, serta pihak Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bahari Berkesan.
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menegaskan, digitalisasi pembayaran menjadi langkah penting dalam menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, dan transparan.
“Melalui sistem digital, masyarakat dapat melakukan pembayaran kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan layanan yang lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Kepala BP2RD Kota Ternate, H. Mochtar Hasim menjelaskan, transformasi pembayaran akan dilakukan melalui berbagai kanal digital yang mudah dijangkau masyarakat. Kanal tersebut meliputi QRIS, Virtual Account, jaringan ritel modern seperti Alfamidi dan Indomaret, hingga platform e-commerce seperti Shopee dan Tokopedia.
Selain memperluas akses pembayaran, Pemkot Ternate juga akan membentuk rekening penampung khusus retribusi guna memastikan pengelolaan pendapatan daerah berlangsung lebih tertib, terukur, dan akuntabel.
Dalam rapat tersebut, turut dibahas rencana penambahan objek retribusi yang belum terakomodasi dalam Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Pemerintah juga akan melakukan evaluasi dan penyesuaian tarif retribusi agar selaras dengan kebutuhan pembangunan dan perkembangan daerah.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola pendapatan, Pemkot Ternate akan mengintegrasikan seluruh data pajak dan retribusi melalui aplikasi Ternate i-PAD (Informasi Pendapatan Asli Daerah).
Aplikasi ini akan menjadi pusat data terpadu yang menghubungkan seluruh OPD pengelola pendapatan dalam satu sistem terintegrasi.Dengan demikian, proses pemantauan dan pengelolaan pendapatan daerah dapat dilakukan secara lebih transparan, akurat, dan berbasis data.
“Integrasi data melalui Ternate i-PAD diharapkan mampu meminimalkan potensi kebocoran pendapatan sekaligus mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” kata Mochtar.
Sementara itu, BPRS Bahari Berkesan menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung infrastruktur teknologi dan sistem pembayaran digital yang aman, cepat, dan efisien.
Melalui penguatan peran TP2DD dan implementasi Ternate i-PAD, Pemkot Ternate optimistis digitalisasi transaksi daerah tidak hanya mampu meningkatkan penerimaan PAD, tetapi juga menghadirkan layanan publik yang lebih modern, praktis, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat Kota Ternate.
Leave a comment